Lomba Artikel Karya Scholastica Susanti
KEBIJAKAN PENGELOLAAN KAWASAN KONSERVASI PENYU DI PESISIR DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA
Indonesia menjadi salah satu negara yang turut mendukung ketercapaian tujuan pembangunan berkelanjutan dalam Sustainable Development Goals (SDGs) 2030. Rencana aksi global tersebut tersusun dari 17 tujuan dan 169 target yang diharapkan mampu tercapai pada tahun 2030. Salah satu aksi penting yang dilakukan pemerintah adalah dengan mengeluarkan kebijakan-kebijakan skala nasional yang kemudian dijabarkan dalam kebijakan skala daerah agar lebih terpantau pelaksanaannya, seperti kebijakan pengelolaan kawasan konservasi penyu di pesisir DIY.
Potensi Daerah Istimewa Yogyakarta
Kota istimewa yang terkenal dengan sebutan “Kota Pelajar” yaitu Yogyakarta memiliki berbagai kekayaan alam dari segi keindahan lingkungan, perikanan, hingga menjadi lokasi persinggahan beberapa jenis satwa yang dilindungi seperti penyu. Berdasarkan data yang didapat dari Kepala Seksi Pendayagunaan Laut dan Pesisir Dinas Kelautan dan Perikanan DIY, Veronica Vony Rorong, A.Pi, MMA, beliau menjelaskan (5/6) bahwa pesisir Yogyakarta mampu menjadi penunjang hidup beberapa jenis penyu karena memiliki ekosistem padang lamun, mangrove, dan terumbu karang. Berdasarkan UU Nomor 5 Tahun 1990/PP 7 Tahun 1999, diketahui bahwa Penyu menjadi satwa yang dilindungi. Oleh sebab itu, masyarakat yang ada di beberapa pantai di pesisir Yogyakarta memegang peranan penting dalam upaya konservasi penyu, si hewan purba yang jumlahnya makin berkurang. Salah satu jenis penyu yaitu Penyu Lekang (Lepidochelys olivacea) rutin untuk singgah dan bertelur di pesisir Yogyakarta (Budiantoro, 2017). Beberapa pesisir yang menjadi tempat singgah Penyu adalah di Pantai Samas, Pantai Pelangi, Pantai Baru, Pantai Trisik, Pantai Sedahan, dan Pantai Wediombo di Kabupaten Gunung Kidul.
Kebijakan Pesisir Pantai Daerah Istimewa Yogyakarta
Sebagai kota yang penuh dengan harta kekayaan alam, utamanya di bidang pesisir, pemerintah menetapkan beberapa landasan kebijakan untuk kawasan konservasi yang mencakup beberapa kebijakan terkait ekosistem wilayah pesisir, kebudayaan maritim, serta target konservasi pesisir yang tersusun dalam PP 60/2007: Konservasi Sumber Daya Ikan, Permen KP 31/2020: Pengelolaan Kawasan Konservasi, yang kemudian dilengkapi dengan UU 32/2014 tentang Kelautan, dan UU 45/2009 tentang Perikanan. Peraturan-peraturan tersebut kemudian dijadikan landasan dalam penyusunan Perda Istimewa Yogyakarta 9/2018 tentang RZWP3K yang memuat kebijakan dan strategi dalam upaya konservasi.
Kebijakan yang ada menitikberatkan pada strategi aksi untuk melakukan penataan kawasan konservasi sesuai dengan potensinya yaitu sebagai kawasan pemanfaatan umum, kawasan konservasi perairan dan kawasan konservasi pesisir. Hal tersebut sangat penting bagi keberlangsungan hidup para satwa dilindungi seperti Penyu. Harapannya adalah agar kesadaran masyarakat menjadi semakin tinggi terhadap batasan-batasan kawasan yang ada agar tidak lagi menjadikan Penyu sebagai target buruan nelayan untuk bahan makanan. Pengembangan lain yang bisa dilakukan adalah membuat pesisir menjadi lokasi edukasi konservasi, rutin mengadakan penanaman mangrove/pandan laut, bersih pantai, dan aktif berkolaborasi dengan pemerintah daerah sehingga ada peningkatan sosial ekonomi masyarakat sekitar kawasan konservasi. Pemerintah juga harus lebih berani untuk menindak tegas segala bentuk pelanggaran yang terjadi serta membantu masyarakat dengan mengadakan lebih banyak edukasi melalui sosialisasi/penyuluhan terkait aksi konservasi di daerah pesisir DIY. Salam konservasi!
Kerenn, yuk lestarikan penyu!!
BalasHapusDari artikel ini saya banyak belajar tentang penyu, mantap !!
BalasHapusGood Information
BalasHapusBagus banget San...Yuk kita lestarikan penyu bersama-sama 👍👍👍
BalasHapusGilee, aku perna kesamas disana emang banyak penyunya
BalasHapusikutan kak
HapusYogya kereennnn, salam konservasi
BalasHapusluvvvvvv
BalasHapusPenyu harus dilestarikan, dan habitatnya tidak dirusak..good santi..👍
BalasHapusTerimakasih informasinya, mengajak untuk lebih peduli tentang isu konservasi penyu terutama yang ada di pesisir DIY
BalasHapusKomentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapusKomentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapusSemoga penyu tetap lestari. ^^
BalasHapusMantap 👍 Informasi yang berguna untuk semua kalangan. Yuk bersama mendukung SDGs!
BalasHapusMantapppp
BalasHapusMantepp..mendapat banyak informasi mengenai penyu..semoga dengan informasi ini dapat mengedukasi mahasiswa dan masyarakat umum mengenai konservasi penyu..
BalasHapusMantap artikelnya, memberikan wawasan yang lebih tentang konservasi penyu
BalasHapusMantabbb
BalasHapusMenarik sekali, terimakasih informasinyaa
BalasHapusWehhh mantaaappppp, Penyunyunyunyu wkwk. Salam konservasi penyu :D
BalasHapusIsu konservasi penyu yang sangat menarik. Terimakasih informasinya!
BalasHapusWahhh menarik dan bermanfaat
BalasHapuswah menarik dan bermanfaat ya, sukses kedepannya mb santi
BalasHapusakusayangkamujuga
HapusArtikel yang sangat menarik, informatif, dan edukatif. Semoga semakin menyadarkan dan menjadi inspirasi bagi masyarakat luas mengenai pentingnya menjaga kelestarian alam sekitar.
BalasHapusManteb cik, gass!
BalasHapusWidiiwwww kewren sekali
BalasHapusJadi pengen main ke pantai sama kakaknya
BalasHapusartikelnya jelas n mantap ni nder, menangin kuy
BalasHapusMenarik dan bermanfaat 😍
BalasHapusMantap artikelnya
BalasHapusMantap jiwaahhhh
BalasHapusLestarikan Penyu!
BalasHapusSangat informatif dan menginspirasi untuk melestarikan satwa yang dilindungi, yaitu penyu.
BalasHapusMantappu Jiwaaaaa!!
BalasHapus