Postingan

Menampilkan postingan dari September, 2021

Lomba Artikel Karya Scholastica Susanti

Gambar
KEBIJAKAN PENGELOLAAN KAWASAN KONSERVASI PENYU DI PESISIR DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA Karya : Scholastica Susanti      Indonesia menjadi salah satu negara yang turut mendukung ketercapaian tujuan pembangunan berkelanjutan dalam Sustainable Development Goals (SDGs) 2030. Rencana aksi global tersebut tersusun dari 17 tujuan dan 169 target yang diharapkan mampu tercapai pada tahun 2030. Salah satu aksi penting yang dilakukan pemerintah adalah dengan mengeluarkan kebijakan-kebijakan skala nasional yang kemudian dijabarkan dalam kebijakan skala daerah agar lebih terpantau pelaksanaannya, seperti kebijakan pengelolaan kawasan konservasi penyu di pesisir DIY. Potensi Daerah Istimewa Yogyakarta      Kota istimewa yang terkenal dengan sebutan “Kota Pelajar” yaitu Yogyakarta memiliki berbagai kekayaan alam dari segi keindahan lingkungan, perikanan, hingga menjadi lokasi persinggahan beberapa jenis satwa yang dilindungi seperti penyu. Berdasarkan data yang didapat...

Lomba Artikel Karya Estherina Milennikasari

Gambar
REGULASI IZIN LINGKUNGAN DI KAWASAN INDUSTRI Karya : Estherina Milennikasari      Kabupaten Bekasi yang merupakan salah satu kawasan di wilayah Jabodetabek, mempunyai julukan yang cukup terkenal yakni sebagai daerah industri. Hal ini dapat dilihat dalam Perpres Nomor 54 Tahun 2008, yang menetapkan daerah ini sebagai Pusat Kegiatan Wilayah (PKW) dengan kegiatan utama berupa industri dan aktivitas di permukiman warga. Kabupaten Bekasi atau lebih tepatnya di kawasan industri Jababeka Cikarang, memiliki perkembangan dalam aspek industri yang terus meningkat setiap tahunnya. Perkembangan ini sejalan dengan adanya urbanisasi yang terus menunjukkan kenaikan. Berdasarkan Syukri (2019), luas kawasan industri Jababeka yakni sebesar 5.600 Ha, yang diperuntukkan untuk kegiatan industri, permukiman, perdagangan dan jasa, lahan terbuka, pertanian, serta fasilitas sosial.      Semakin berkembangnya kegiatan industri di kawasan Jababeka Cikarang, tidak menjamin terpenuhiny...

Lomba Artikel Karya Gabrielo Firmanda A.P

Gambar
Kebijakan Penggunaan Alat Berat Penambang Pasir di Kaki Gunung Merapi Karya : Gabrielo Firmanda A.P      Indonesia terletak pada daerah ring of fire atau umumnya disebut Lingkaran Api Pasifik, oleh sebab itu Indonesia memiliki ratusan gunung berapi yang masih aktif maupun yang telah mati. Salah satu gunung yang tergolong aktif dan sering mengeluarkan lava adalah Gunung Merapi. Gunung ini terletak pada perbatasan Provinsi Yogyakarta dan Jawa Tengah. Pada sekitar kaki gunung berapi yang masih aktif, penambangan pasir adalah sebuah kegiatan yang sangat biasa dilakukan dan dijadikan sumber mata pecarian mayoritas penduduk sekitar salah satunya pada kaki Gunung Merapi.      Menurut data kolektif yang dikumpulkan oleh BAPPEDA DIY dari tahun 2017-2021 terjadi peningkatan jumlah perusahaan penambangan pasir yang terdiri 20 Unit pada tahun 2017 menjadi 100 Unit di pertengahan tahun 2021. Data tersebut hanya sebagian dari begitu banyaknya penambang pasir yang le...

Lomba Artikel Karya Caecilia Pascella Avianty Sepe

Gambar
 HUTAN LINDUNG EGON MENJADI DESTINASI WISATA ALAM, APA KATA KEBIJAKAN LINGKUNGAN? Karya : Caecilia Pascella Avianty Sepe      Saat ini, pemanfaatan jasa lingkungan pada hutan lindung terus disemarakan demi menunjang pertumbuhan industri pariwisata di setiap daerah. Salah satunya adalah kawasan hutan lindung Egon. Kawasan hutan lindung Egon atau Egon Ilin Medo terletak di Kecamatan Waigete, Kabupaten Sikka, Provinsi Nusa Tenggara Timur. Kawasan hutan lindung ini, kini mulai dikembangkan oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Provinsi NTT (Liputan 6, 2020).      Pengembangan potensi hutan lindung Egon menjadi sebuah wisata alam dapat mendongkrak atau membangkitkan industri pariwisata di kawasan tersebut. Pengembangan ini sejalan dengan peraturan yang diterbitkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Sikka dalam Peraturan Daerah Kabupaten Sikka Nomor 3 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Hutan Kemasyarakatan. Beradasarkan pada Pasal (13), menyebutkan ...

Lomba Artikel Karya Meldriany Pandiangan

Gambar
Karhutla Merusak Lingkungan, Tegaskan Perda dan Tangkap Pelakunya! Karya : Meldriany Pandiangan (Sumber : https://regional.kompas.com/image/2019/07/26/20101601/berita-foto-palangkaraya-diselimuti-kabut-asap?page=1)      Kebakaran Hutan dan Lahan atau yang biasa kita kenal dengan sebutan Karhutla merupakan bencana yang kerap kali terjadi di Pulau Kalimantan dan Sumatera khususnya pada musim kemarau. Karhutla ini menyebabkan munculnya bencana lain, yaitu kabut asap yang mencemari udara dan tentunya mengganggu pernapasan makhluk hidup. Karhutla dengan kasus paling parah yang terjadi di Kalimantan Tengah adalah pada tahun 2015, dimana pada saat itu jarak pandang hanya mencapai 100 meter. Hingga pada tahun 2019 Karhutla menyebabkan kabut asap kembali menyelimuti beberapa pulau di Indonesia, termasuk Kalimantan Tengah dengan luas lahan yang terbakar sebesar 134,227 Ha (Data Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang diamati sejak Januari-September 2019).     ...