Lomba Artikel Karya Scholastica Susanti

KEBIJAKAN PENGELOLAAN KAWASAN KONSERVASI PENYU DI PESISIR DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Karya : Scholastica Susanti

    Indonesia menjadi salah satu negara yang turut mendukung ketercapaian tujuan pembangunan berkelanjutan dalam Sustainable Development Goals (SDGs) 2030. Rencana aksi global tersebut tersusun dari 17 tujuan dan 169 target yang diharapkan mampu tercapai pada tahun 2030. Salah satu aksi penting yang dilakukan pemerintah adalah dengan mengeluarkan kebijakan-kebijakan skala nasional yang kemudian dijabarkan dalam kebijakan skala daerah agar lebih terpantau pelaksanaannya, seperti kebijakan pengelolaan kawasan konservasi penyu di pesisir DIY.

Potensi Daerah Istimewa Yogyakarta

    Kota istimewa yang terkenal dengan sebutan “Kota Pelajar” yaitu Yogyakarta memiliki berbagai kekayaan alam dari segi keindahan lingkungan, perikanan, hingga menjadi lokasi persinggahan beberapa jenis satwa yang dilindungi seperti penyu. Berdasarkan data yang didapat dari Kepala Seksi Pendayagunaan Laut dan Pesisir Dinas Kelautan dan Perikanan DIY, Veronica Vony Rorong, A.Pi, MMA, beliau menjelaskan (5/6) bahwa pesisir Yogyakarta mampu menjadi penunjang hidup beberapa jenis penyu karena memiliki ekosistem padang lamun, mangrove, dan terumbu karang. Berdasarkan UU Nomor 5 Tahun 1990/PP 7 Tahun 1999, diketahui bahwa Penyu menjadi satwa yang dilindungi. Oleh sebab itu, masyarakat yang ada di beberapa pantai di pesisir Yogyakarta memegang peranan penting dalam upaya konservasi penyu, si hewan purba yang jumlahnya makin berkurang. Salah satu jenis penyu yaitu Penyu Lekang (Lepidochelys olivacea) rutin untuk singgah dan bertelur di pesisir Yogyakarta (Budiantoro, 2017). Beberapa pesisir yang menjadi tempat singgah Penyu adalah di Pantai Samas, Pantai Pelangi, Pantai Baru, Pantai Trisik, Pantai Sedahan, dan Pantai Wediombo di Kabupaten Gunung Kidul.

Kebijakan Pesisir Pantai Daerah Istimewa Yogyakarta

    Sebagai kota yang penuh dengan harta kekayaan alam, utamanya di bidang pesisir, pemerintah menetapkan beberapa landasan kebijakan untuk kawasan konservasi yang mencakup beberapa kebijakan terkait ekosistem wilayah pesisir, kebudayaan maritim, serta target konservasi pesisir yang tersusun dalam PP 60/2007: Konservasi Sumber Daya Ikan, Permen KP 31/2020: Pengelolaan Kawasan Konservasi, yang kemudian dilengkapi dengan UU 32/2014 tentang Kelautan, dan UU 45/2009 tentang Perikanan. Peraturan-peraturan tersebut kemudian dijadikan landasan dalam penyusunan Perda Istimewa Yogyakarta 9/2018 tentang RZWP3K yang memuat kebijakan dan strategi dalam upaya konservasi.

    Kebijakan yang ada menitikberatkan pada strategi aksi untuk melakukan penataan kawasan konservasi sesuai dengan potensinya yaitu sebagai kawasan pemanfaatan umum, kawasan konservasi perairan dan kawasan konservasi pesisir. Hal tersebut sangat penting bagi keberlangsungan hidup para satwa dilindungi seperti Penyu. Harapannya adalah agar kesadaran masyarakat menjadi semakin tinggi terhadap batasan-batasan kawasan yang ada agar tidak lagi menjadikan Penyu sebagai target buruan nelayan untuk bahan makanan. Pengembangan lain yang bisa dilakukan adalah membuat pesisir menjadi lokasi edukasi konservasi, rutin mengadakan penanaman mangrove/pandan laut, bersih pantai, dan aktif berkolaborasi dengan pemerintah daerah sehingga ada peningkatan sosial ekonomi masyarakat sekitar kawasan konservasi. Pemerintah juga harus lebih berani untuk menindak tegas segala bentuk pelanggaran yang terjadi serta membantu masyarakat dengan mengadakan lebih banyak edukasi melalui sosialisasi/penyuluhan terkait aksi konservasi di daerah pesisir DIY. Salam konservasi!

Gambar 1. (kiri) Telur Penyu di Pantai Samas (dokumentasi oleh Bu Vony), Gambar 2. (kanan) Tukik Penyu Hijau hasil tetasan para penggiat konservasi di wilayah konservasi (dokumentasi oleh Bu Vony)






Sumber Referensi:

Budiantoro, A. 2017. Zonasi Pantai Pendaratan Penyu di Sepanjang Pantai Bantul. Jurnal Riset Daerah. Edisi 2017, hal. 1-21.

Website https://dislautkan.jogjaprov.go.id/ dan beberapa peraturan terkait.



Komentar

  1. Kerenn, yuk lestarikan penyu!!

    BalasHapus
  2. Dari artikel ini saya banyak belajar tentang penyu, mantap !!

    BalasHapus
  3. Bagus banget San...Yuk kita lestarikan penyu bersama-sama 👍👍👍

    BalasHapus
  4. Gilee, aku perna kesamas disana emang banyak penyunya

    BalasHapus
  5. Yogya kereennnn, salam konservasi

    BalasHapus
  6. Penyu harus dilestarikan, dan habitatnya tidak dirusak..good santi..👍

    BalasHapus
  7. Terimakasih informasinya, mengajak untuk lebih peduli tentang isu konservasi penyu terutama yang ada di pesisir DIY

    BalasHapus
  8. Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

    BalasHapus
  9. Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

    BalasHapus
  10. Semoga penyu tetap lestari. ^^

    BalasHapus
  11. Mantap 👍 Informasi yang berguna untuk semua kalangan. Yuk bersama mendukung SDGs!

    BalasHapus
  12. Mantepp..mendapat banyak informasi mengenai penyu..semoga dengan informasi ini dapat mengedukasi mahasiswa dan masyarakat umum mengenai konservasi penyu..

    BalasHapus
  13. Mantap artikelnya, memberikan wawasan yang lebih tentang konservasi penyu

    BalasHapus
  14. Menarik sekali, terimakasih informasinyaa

    BalasHapus
  15. Wehhh mantaaappppp, Penyunyunyunyu wkwk. Salam konservasi penyu :D

    BalasHapus
  16. Isu konservasi penyu yang sangat menarik. Terimakasih informasinya!

    BalasHapus
  17. Wahhh menarik dan bermanfaat

    BalasHapus
  18. wah menarik dan bermanfaat ya, sukses kedepannya mb santi

    BalasHapus
  19. Artikel yang sangat menarik, informatif, dan edukatif. Semoga semakin menyadarkan dan menjadi inspirasi bagi masyarakat luas mengenai pentingnya menjaga kelestarian alam sekitar.

    BalasHapus
  20. Jadi pengen main ke pantai sama kakaknya

    BalasHapus
  21. artikelnya jelas n mantap ni nder, menangin kuy

    BalasHapus
  22. Sangat informatif dan menginspirasi untuk melestarikan satwa yang dilindungi, yaitu penyu.

    BalasHapus

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

Penangkaran Kupu-Kupu di USD

Lomba Esai Strategi Pengelolaan Sampah pada Masa Pandemi dan Pasca Pandemi Karya Scholastica Susanti

POTENSI DAN TANTANGAN PENGELOLAAN CURUG LAWE